JDIH

"Wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat"

Hubungi Kami

Jl. Kramat Raya No. 57 Jakarta Pusat 10450
jdih@komisiyudisial.go.id
(021)3905876

Sosial Media Kami

Peraturan Daerah (Perda) Kota Kupang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelanggaraan Kota Layak Anak

Meta Data

Jenis Peraturan Peraturan Daerah Kota
Judul Peraturan Daerah (Perda) Kota Kupang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelanggaraan Kota Layak Anak
T.E.U Badan Kota Kupang
Nomor 2
Singkatan Jenis Perda
Sumber Lembaran Daerah Kota Kupang Tahun 2025 Nomor 02
Subjek KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN / WANITA
Bidang Hukum Publik
Urusan Pemerintahan Peraturan Daerah
Tahun Terbit 2025
Tempat Terbit Kota Kupang
Tangal Penetapan 10 April 2025
Tangal Pengundangan 10 April 2025
Bahasa Indonesia
Lokasi Pemerintah Kota Kupang
Penanda Tangan CHRISTIAN WIDODO
Pemrakarsa Sekertariat Daerah Kota Kupang
Status Berlaku

Abstrak

Layak-Kota-Penyelenggaraan

2025

Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Kupang Tahun 2025 Nomor 02

Peraturan Daerah (Perda) TENTANG Penyelanggaraan Kota Layak Anak

ABSTRAK:

  • bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
  • 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996 tentang Pembentukan Kota Madya Daerah Tingkat II Kupang; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang; 5. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.
  • Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Penguatan Kelembagaan; Bab 3. Keterlibatan Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha dan Media Massa dalam Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak; Bab 4. Klaster Hak Sipil dan Kebebasan; Bab 5. Klaster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif; Bab 6. Klaster Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan; Bab 7. Klaster Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya; Bab 8. Klaster Perlindungan Khusus; Bab 9. Pendanaan; Bab 10. Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Bab 11. Penghargaan; Bab 12. Ketentuan Penutup.

CATATAN:

  • Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2025.
  • 48 halaman; 8 halaman penjelasan; 24 halaman lampiran

 

Berkas Peraturan

Judul Berkas Tautan Keterangan
Peraturan Daerah (Perda) Kota Kupang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelanggaraan Kota Layak Anak Unduh Dokumen (2.51 MB) Buka Tautan

Peraturan Terkait

Judul Tahun Terbit Jenis Status
Data tidak ditemukan

Perubahan Peraturan

Perubahan Judul Tahun Terbit Status
Data tidak ditemukan

Keterangan Tambahan

Data tidak ditemukan
Produk Hukum ini telah dilihat: 92 kali | Produk Hukum ini telah diunduh: 13 kali
Ikuti Survei Kami

Klik disini

KY Sakti
KY Melayani Bangsa
KY ASN Berakhlak