JDIH

"Wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat"

Hubungi Kami

Jl. Kramat Raya No. 57 Jakarta Pusat 10450
jdih@komisiyudisial.go.id
(021)3905876

Sosial Media Kami

Edukasi dan Reevaluasi Penyelesaian Sengketa Non Litigasi

Jenis Artikel Jurnal
Judul Edukasi dan Reevaluasi Penyelesaian Sengketa Non Litigasi
T.E.U Amaliyah, Novytha Sary, Rezky Amalia Syafiin, Arini Nur Annisa, Yusriana
Sumber MATAPPA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Volume 4 Nomor 4, November 2021 e-ISSN: 2614-6673 dan p-ISSN: 2615-5273
Subjek Non Litigasi
Tahun Terbit 2021
Tempat Terbit Pangkep, Sulawesi Selatan
Bidang Hukum Hukum Acara
Bahasa Indonesia
Lokasi STIKP Andi Matappa Pangkep
produk_hukum/9oDB1U63NQtwzXCF9dmRoB0Qmz4NEHyVBtImCgzM.jpg
Judul Berkas Tautan Keterangan
Edukasi dan Reevaluasi Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Unduh Dokumen (449.23 KB) Buka Tautan Draft Jurnal

Peraturan Terkait

Judul Tahun Terbit Jenis Status
Data tidak ditemukan

Abstrak.

Edukasi dan reevaluasi penyelesaian sengketa non litigasi bertujuan untuk memberikan edukasi hukum terhadap masyarakat agar memahami dan mengetahui adanya penyelesaian sengketa secara non litigasi yang bersifat win-win solution di antara para pihak sehingga hubungan harmonis tetap terjaga. Adapun metode yang digunakan, yaitu metode diskusi dan workshop. Hasil program kegiatan bahwa edukasi penyelesaian sengketa non litigasi dinilai meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai penyeleseaian hukum non dengan perubahan pemahaman yang cukup signifikan sebesar 2,796 dan masyarakat akan lebih massif dalam menerapkan penyelesaian sengketa secara non litigasi.

Produk Hukum ini telah dilihat: 49 kali | Produk Hukum ini telah diunduh: 29 kali
Ikuti Survei Kami

Klik disini

KY Sakti
KY Melayani Bangsa
KY ASN Berakhlak