| Judul |
Berkas |
Tautan |
Keterangan |
| Edukasi dan Reevaluasi Penyelesaian Sengketa Non Litigasi |
Unduh Dokumen
(449.23 KB)
|
Buka Tautan
|
Draft Jurnal |
Peraturan Terkait
| Judul |
Tahun Terbit |
Jenis |
Status |
Data tidak ditemukan
Abstrak.
Edukasi dan reevaluasi penyelesaian sengketa non litigasi bertujuan untuk memberikan edukasi hukum terhadap masyarakat agar memahami dan mengetahui adanya penyelesaian sengketa secara non litigasi yang bersifat win-win solution di antara para pihak sehingga hubungan harmonis tetap terjaga. Adapun metode yang digunakan, yaitu metode diskusi dan workshop. Hasil program kegiatan bahwa edukasi penyelesaian sengketa non litigasi dinilai meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai penyeleseaian hukum non dengan perubahan pemahaman yang cukup signifikan sebesar 2,796 dan masyarakat akan lebih massif dalam menerapkan penyelesaian sengketa secara non litigasi.