Abstrak
Peraturan
Pemerintah Nomor 46 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian dibentuk bahwa
dengan telah disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2O23 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-Undang sebagai penggaati atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja serta untuk menjamin ketersediaan dan memberikan
kemudahan untuk memperoleh bahan baku dan/ atau bahan penolong bagi industri
dalam negeri dan untuk kelancaran penyelenggaraan bidang perindustrian, perlu
melakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah
Nomor 28 Tahun 202l tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian.
Berkas Peraturan
Judul |
Berkas |
Tautan |
Keterangan |
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian |
Unduh Dokumen
(25.04 KB)
|
|
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian |
Peraturan Terkait
Judul |
Tahun Terbit |
Jenis |
Status |
Data tidak ditemukan
Perubahan Peraturan
Perubahan |
Judul |
Tahun Terbit |
Status |
Data tidak ditemukan
Keterangan Tambahan
Ketentuan peraturan ini mengubah ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian